BANYUASIN, Mediatrapnews – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (Raker dan RDP) Komisi II DPR RI bersama para menteri, gubernur, bupati, dan sekretaris daerah se-Indonesia melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Selasa (15/09/2026).
Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait pengelolaan aset Pemerintah Daerah atau Barang Milik Daerah (BMD), aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan persoalan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Dalam pembukaan rapat, Ketua Komisi II DPR RI menegaskan pentingnya pembahasan persoalan pertanahan dan tata ruang dengan melibatkan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
“Komisi II DPR RI hari ini sengaja mengundang para gubernur seluruh Indonesia untuk hadir ke Komisi II DPR RI untuk membicarakan tema terkait dengan pertanahan dan tata ruang,” ujarnya.
Keikutsertaan Bupati Askolani dalam forum tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan strategis nasional, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah pusat.
Melalui pembahasan ini, diharapkan pengelolaan aset daerah dan BUMD dapat semakin optimal dalam mendukung peningkatan PAD. Selain itu, sinergi pemerintah pusat dan daerah juga diharapkan mampu memperkuat penyelesaian persoalan pertanahan, penataan ruang, serta perlindungan lahan sawah sebagai bagian penting dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus berupaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah pembangunan nasional demi mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.




