Daerah Hukum

Arogansi Kepala Desa Tanjung Menang Disorot, Lima Perangkat Tak Terima Gaji 16 Bulan”

Kirim

Mediatrapnews,Banyuasin –Sejumlah permasalahan di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, kian mencuat ke permukaan sejak Kepala Desa berinisial IW menjabat.
Tokoh masyarakat setempat, Aswani Kirom, bersama Samsul atau Suli, putra daerah Desa Tanjung Menang yang kini menetap di Provinsi Riau sekaligus Ketua DPD Lapisan Pemantau Situasi Indonesia (LAPSI) Provinsi Riau, menyoroti keras dugaan arogansi kepemimpinan dan ketidakterbukaan dalam pengelolaan pemerintahan desa.

Toko masyarakat Aswani dan Samsul

Kepala Desa Langsung Angkat Lima Perangkat Baru, Diduga Masih Satu Keluarga

Menurut penuturan Aswani Kirom, permasalahan di Desa Tanjung Menang mulai mencuat tak lama setelah Kepala Desa IW dilantik.
Tanpa melalui mekanisme pemberhentian resmi, IW disebut langsung melantik lima perangkat desa baru yang sebagian besar merupakan keluarganya sendiri, padahal masih ada lima perangkat lama yang sah dan aktif menjabat.

“Begitu dilantik, kepala desa langsung menunjuk lima orang baru — sebagian besar keluarga sendiri — tanpa memberhentikan lima perangkat lama secara resmi. Ini bentuk arogansi dan pelanggaran terhadap aturan pemerintahan desa,” ujar Aswani, Selasa (22/10/2025).

Perangkat lama yang digantikan tanpa dasar hukum itu akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuasin dan Komisi I DPRD Kabupaten Banyuasin.

Setelah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan, DPMD dan DPRD Komisi I menilai pemberhentian tersebut tidak sesuai prosedur, sehingga kelima perangkat lama dikembalikan ke posisi semula.
Namun hingga kini, hak gaji mereka selama 16 bulan belum dibayarkan oleh Kepala Desa.

Adapun kelima perangkat yang dimaksud yakni:

  1. Ruskanawawi – Kaur Perencanaan
  2. Mistriana – Kasi Pemerintahan
  3. Ratikadewi – Kaur Pelayanan
  4. Nur Irham – Kadus Dusun II
  5. Hajirman – Kadus Dusun I

“Gaji mereka tidak pernah dibayar sejak pergantian itu, padahal sudah dikembalikan ke jabatan masing-masing. Ini tidak manusiawi dan jelas melanggar aturan,” tambah Aswani.


Aswani Kirom: Arogansi Kepemimpinan Harus Dihentikan

Aswani menilai bahwa pola kepemimpinan seperti ini menunjukkan sikap arogan dan kurang menghormati aturan yang seharusnya dijalankan secara kolektif dan transparan.

“Kepala desa harusnya menjadi pelayan masyarakat, bukan pemilik kekuasaan. Kalau sejak awal sudah semena-mena terhadap perangkat, bagaimana desa bisa maju?” ujarnya tegas.

Selain itu, Aswani juga mengungkapkan bahwa banyak hal lain yang perlu diperiksa, mulai dari dugaan proyek fiktif Rumah Tidak Layak Huni (RTH), penyertaan modal desa yang tidak jelas peruntukannya, hingga penggunaan dana kegiatan hari kemerdekaan yang mencapai puluhan juta rupiah.

“Saya bukan menuduh, tapi meminta aparat penegak hukum untuk melakukan audit penuh terhadap realisasi Dana Desa tahun 2024 dan 2025. Kalau memang benar, biarkan publik tahu, tapi kalau salah, harus ada pertanggungjawaban,” kata Aswani menegaskan.


Samsul (Suli) LAPSI Riau: Kepemimpinan Arogan Tidak Boleh Dibiarkan

Hal senada disampaikan Samsul atau Suli, Ketua DPD LAPSI Provinsi Riau, yang juga merupakan putra asli Desa Tanjung Menang.
Ia mengaku geram dan prihatin melihat banyaknya masalah di desa kelahirannya sejak IW menjabat sebagai kepala desa.

“Kepemimpinan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Ada dugaan arogansi, pengangkatan keluarga sendiri, ketidakjelasan penggunaan dana desa, bahkan gaji perangkat tidak dibayar berbulan-bulan. Ini harus segera diselidiki,” tegasnya.

Suli menyebut, organisasi LAPSI siap mendampingi dan membantu aparat penegak hukum (APH) untuk turun langsung ke Desa Tanjung Menang guna melakukan audit investigatif terhadap seluruh realisasi Dana Desa.

“Kami siap membantu APH jika turun ke lapangan. Ini demi keadilan dan transparansi. Masyarakat berhak tahu bagaimana uang negara dikelola,” ungkapnya.


Dukungan untuk Audit dan Penegakan Hukum

Baik Aswani maupun Suli sepakat bahwa langkah mereka bukan untuk memperkeruh suasana, tetapi untuk mendorong pembenahan sistem pemerintahan desa agar berjalan profesional, transparan, dan sesuai aturan.

“Kami hanya ingin desa ini bersih, maju, dan tidak dijalankan dengan arogansi. Transparansi adalah kunci kepercayaan masyarakat,” ujar Aswani.

“Kalau sejak awal kepala desa memimpin dengan semena-mena dan tertutup, maka kepercayaan warga akan hilang. Ini harus jadi perhatian serius bagi pemerintah daerah,” timpal Suli.


Aswani Siap Laporkan ke Kejari Banyuasin

Sebagai tindak lanjut, Aswani menyatakan siap melaporkan secara resmi Kepala Desa Tanjung Menang ke Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa dan penggunaan APBDes 2024–2025.

“Saya sudah siapkan seluruh dokumen pendukung. Setelah laporan resmi masuk ke APH, kami akan buka semua temuan kami ke media. Ini demi keterbukaan dan kebaikan bersama,” ujar Aswani menutup keterangannya.


Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan hasil wawancara dan dokumen pendukung dari Aswani Kirom (tokoh masyarakat Desa Tanjung Menang) dan Samsul/Suli (Ketua DPD LAPSI Provinsi Riau).
Penyusunan berita ini mengikuti kaidah jurnalistik berimbang, serta mendorong penegakan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pemerintah Desa Tanjung Menang dan Kepala Desa IW berhak memberikan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *