Kampar,mediatrapnews — Koppsa- m adalah koperasi produsen sawit makmur, sebuah koperasi yang berfokus pada petani sawit yang ada di pekanbaru. Koppsa- m mengalami berbagai masalah termasuk sangketa lahan dengan PTPN 1V, dugaan pemalsuan dokumen oleh mantan ketua, dan gugatan wanprestasi senilai 140.milliar dari PTPN 1V. (Senen ) 26/5/2025.
Tujuan koppsa-m itu sendiri adalah untuk tumbuhkan ekonomi anggota bersama petani. Tentu jika terjadinya masalah terhadap koperasinya tentu merugikan petaninya.
Sangketa antara Koppsa-m dengan PTPN IV ragional III berakar dari perjanjian yang dilakukan oleh para petani pada tahun 2002 dengan pola perjanjian kredit anggota KKPA skema ini melibatkan investasi 79 M. Namun saat ini kebun yang berhasil dikembangkan hanya 800 hektar dari 1650 hektar. Hal ini makin di perburuk dengn adanya banjir seluas 100 hektar karena perencanaan aliran air yang sangat buruk oleh PTPN IV.
Adapun tuntutan masyarakat itu sendiri
1.meminta bupati kampar turun langsung menyelesaikan konflik antara koppsa-m dengan PTPN IV regional III.
2.meminta bupati kampar untuk bersikap tegas, sebab gugatan 140 miliar yang dilakukan PTPN IV terhadap petani koppsa-m merupakan bentuk ketimpangan kekuasaan hukum yng dibentuk kriminalisasi perusahaan negara terhdap masyarakat sehingga harus di respon oleh Bupati Kampar.
3.meminta Bupati Kampar untuk berkomunikasi dengan kementrian BUMNBUMN yang terkait dengan penyelesaian yang berkeadilan.
Apabila ditinjau secara hukum telah melanggar perjanjian di awal karena hanya mengembangkan 800 hektar dari 1650 hektar. Kami juga menilai melempar tanggung jawab atas kegagalan mereka terhadap petani. ” ujar salah seorang pendemo.




