Mediatrapnews,PALEMBANG – Penetapan Junaidi alias Ajun sebagai tersangka sekaligus penahanannya oleh Polrestabes Palembang mendapat apresiasi dari Forum LSM Sumsel Bersatu. Langkah tegas aparat kepolisian tersebut dinilai membuktikan bahwa hukum berlaku untuk semua orang tanpa memandang status sosial maupun kedekatan dengan pejabat.
Ketua Umum LSM GRANSI, Supriyadi, menyampaikan apresiasi kepada Kapolrestabes Palembang beserta jajaran penyidik yang dinilainya telah bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama pengusaha Ajun.
“Penetapan Ajun sebagai tersangka sekaligus penahanannya telah menjawab berbagai anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa yang bersangkutan kebal hukum. Faktanya, Polrestabes Palembang berani bertindak dan membuktikan bahwa hukum tidak tebang pilih,” kata Supriyadi, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Supriyadi, selama ini Ajun dikenal sebagai sosok pengusaha yang kerap tampil bersama sejumlah pejabat dan tokoh penting. Bahkan berbagai foto yang beredar di media sosial memperlihatkan dirinya berada di lingkungan kepolisian dan berinteraksi dengan sejumlah petinggi Polri.
“Publik tentu mengetahui berbagai foto yang beredar selama ini. Namun kasus ini membuktikan bahwa kedekatan dengan siapa pun tidak dapat dijadikan tameng untuk menghindari proses hukum. Kami melihat Kapolrestabes Palembang telah menunjukkan keberanian dan komitmen dalam menegakkan hukum secara profesional,” ujarnya.
Supriyadi menegaskan, penanganan perkara tersebut menjadi bukti bahwa institusi Polri tetap bekerja berdasarkan fakta hukum dan alat bukti, bukan berdasarkan status ataupun pengaruh seseorang.
“Ini pelajaran bagi siapa saja yang merasa memiliki kekuasaan, pengaruh atau kedekatan dengan pejabat. Ketika seseorang diduga melakukan tindak pidana, maka hukum harus tetap berjalan. Penahanan Ajun menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Forum LSM Sumsel Bersatu berharap proses hukum terhadap Ajun dapat terus berjalan secara transparan, profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.
Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kami mendukung penuh langkah Kapolrestabes Palembang dan jajaran penyidik. Keberanian dalam menegakkan hukum seperti ini harus mendapat apresiasi dari masyarakat karena menjadi bukti bahwa supremasi hukum masih tegak di Indonesia,” pungkas Supriyadi.(Red)




