Mediatrapnews, Musi Banyuasin – Aktivis Sujarnik dan kawan kawan nya pada saat melakukan unjuk rasa atau aksi damai di depan kantor DPRD dan Kejari Muba, pada Senin, (24/03/2025) mengatakan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muba diduga melakukan korupsi dalam mengelola dana umat yang bernama Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS).
“Dugaan kami dana ZIS ini benar-benar dirampok, digarong, dimaling. Dalam dua bulan dana zakat yang berasal dari 2,5% (dua setengah persen) gaji seluruh ASN di Muba, jumlahnya 2,2 miliar per dua bulan. Dapat dipastikan itu dikorupsi, besaran korupsinya 700 juta per dua bulan, jadi setahun sama dengan 4,2 miliar rupiah. Oleh karena itu kami minta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti apa yang saya sampaikan dan laporkan. Kami juga meminta kepada Bupati agar segera mengevaluasi Komisioner BAZNAS,” tegasnya.
Setelah melakukan aksi damai di halaman kantor DPRD, Sujarnik melanjutkan aksinya di depan kantor Kejari Muba dilanjutkan dengan menyampaikan laporan secara tertulis kepada Kejari Muba, laporan tersebut diterima langsung oleh pimpinan Kejari diwakili Kasi Intel, Abdul Harris Augusto, S.H., M.H.
Menanggapi apa yang disampaikan Sujarnik dalam orasinya, Ketua BAZNAS Muba Drs. Muhammad Jaya, M.Si, mengatakan bahwa itu fitnah. Didampingi Wakil Ketua II – Wardata, dan Wakil Ketua III – Hendra Wijaya, Ia menyampaikan klarifikasinya via media ini.
“Jangan melakukan fitnah di bulan puasa ini. Kami ada laporan ke seluruh dinas. Pengumpulan kita per Januari – Februari 2,2 miliar yang terealisasi 1,5 miliar, masih ada 700 juta sebagai saldo. Ini RKAT (Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan) dan ini realisasi (sambil menunjukkan buku laporan kepada media ini). Ini bukti penyaluran kami by name – by address, boleh cek di lapangan. Semua kami laporkan terus ke (seluruh) OPD (organisasi perangkat daerah), baik laporan bulanan dan juga laporan tahunan. Kami juga sudah diperiksa KAP (Kantor Akuntan Publik). Kalau anda mau kroscek ke lapangan, konfirmasi ke pihak-pihak penerima bantuan boleh, silahkan. Perlu anda ketahui kami sudah menerima sertifikasi Audit Syariah dari Kementerian Agama, Dirjen Bimas Islam, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf dengan nilai A+ (A plus). Di seluruh Sumsel hanya BAZNAS Muba yang sudah memperoleh penghargaan tersebut. Laporan kami diakui seluruh Indonesia, terbaik peringkat satu. Kami siap beradu data (dengan pihak-pihak yang meragukan kinerja kami)”tutupnya,!”
*Suryanto*