Daerah

LSM GRANSI Mosi Tidak Percaya: Bukti Nyata Kegagalan Pemerintahan Sumsel

Kirim

Mediatrapnews,PALEMBANG – Dewan Pimpinan Pusat LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) bersama Forum LSM Bersatu menegaskan akan menggelar aksi damai besar-besaran di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Rabu (12/8/2026). Langkah ini disampaikan secara resmi lewat surat pemberitahuan nomor 129/7/08/2026 kepada Kapolres Tabes Palembang, sekaligus menjadi pernyataan sikap tegas terhadap kinerja pemerintahan daerah yang dinilai gagal total.(7/8/2026)

Ketua DPP GRANSI, Supriyadi, dalam pernyataannya menegaskan, aksi ini bukan sekadar protes biasa, melainkan pernyataan tidak percaya yang sudah mencapai batas kesabaran masyarakat.

“Kami sudah amati dua tahun terakhir. Tidak ada perubahan berarti, yang ada hanya kerugian negara, penderitaan rakyat, dan kekuasaan yang dijalankan untuk kepentingan kelompok. Surat ini adalah bukti keseriusan kami. Pada Senin depan, kami datang membawa amanat rakyat,” tegas Supriyadi.

Aksi yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini akan diikuti sekitar 300 orang peserta. Sebagai bentuk simbol kekecewaan yang mendalam terhadap dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme, massa berencana membakar keranda mayat beserta kain kafan di lokasi unjuk rasa.

Dasar Tuntutan yang Tak Bisa Ditawar
Supriyadi merinci enam poin pelanggaran dan kegagalan yang menjadi alasan utama tuntutan ini, yang juga selaras dengan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2026:

1. Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) tahun 2024–2025 yang bermasalah dan membebani anggaran
2. Kelebihan pembayaran proyek di Dinas PUPMTR dengan hasil jalan yang buruk dan tidak layak pakai
3. Kelebihan pembayaran pada Dinas PSDA serta pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan aturan
4. Kinerja pendidikan yang justru menyengsarakan masyarakat dan tidak berpihak pada peningkatan kualitas
5. Anggaran Biro Umum yang nilainya fantastik namun tidak memiliki kejelasan pertanggungjawaban
6. Praktik nepotisme di mana jabatan penting diisi oleh kerabat terdekat, bukan berdasarkan kelayakan dan kompetensi.

Tuntutan Mutlak
Terkait hal tersebut, GRANSI menuntut dua hal yang tidak bisa ditunda lagi:
Pertama, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dan Wakil Gubernur Cik Ujang harus mundur secara terhormat paling lambat hari pelaksanaan aksi. Mereka dinilai gagal membangun daerah, gagal mensejahterakan rakyat, dan gagal memberikan pelayanan publik yang layak.
Kedua, segera mencopot Kepala Dinas PSDA, Kepala Dinas PUPMTR, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Biro Umum. Keempat pejabat tersebut dinilai tidak layak menjabat karena terbukti memiliki temuan penyimpangan dan kegagalan kinerja.

“Kami bergerak sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aksi ini akan kami jalankan secara damai dan tertib, namun sikap kami tidak bisa diganggu gugat. Jika pada Rabu itu belum ada tanggapan serius, kami tidak segan mengambil langkah perjuangan yang lebih besar lagi,” pungkas Supriyadi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *