Mediatrapnews,palembang — Info yang beredar RUPS anak usaha SP2J yaitu Pembangkit Listrik Palembang Jaya (PLPJ) di selenggarakan minggu depan oleh Pemkot Palembang selaku pemegang saham.
Apakah nantinya PLPJ akan di perbaiki dan di aktifkan kembali atau RUPS PLPJ hanya akan merombak struktur kepengurusan perusahan dengan orang – orang timses sebagai balas budi, hanya Walikota yang tahu.
Opsi mempailitkan PLPJ akan menutup SP2J secara keseluruhan karena PLPJ, Jargas dan Trans musi dahulunya merupakan unit usaha SP2J sehingga mempailitkan PLPJ akan mempailitkan SP2J.
Langkah yang konstruktif mengaktifkan kembali PLPJ tidak bisa di lakukan dengan metode konvensional seperti yang di pikirkan para birokrat Pemkot Palembang.
Butuh ide – ide brilyan berwawasan bisnis oriented dan berbasis pengembangan usaha profesional serta tidak berupaya nakal dengan pemikiran curi – curi, “kito dapat berapo dari PLPJ”.
PLPJ menanggung banyak kewajiban berupa hutang perbankan di Bank Muamalat hampir Rp. 100 milyar, hutang Gas lebih dari Rp. 40 milyar dan beban perbaikan mesin pembangkit senilai Rp. 70 milyar untuk kedua mesin yang harus di overhaul.
Sementara sisa tagihan ke PLN semakin mengecil dibawah Rp. 12 milyar karena finalti perjanjian take or pay dalam jual beli listrik dimana kewajiban pembeli untuk membayar bukanlah tanpa syarat, tetapi bergantung pada penyerahan barang atau jasa yang dibeli atau pada persetujuan pembeli untuk menerima penyerahan .
Butuh pendapat banyak fihak dan masukan banyak fihak untuk menyelesaikan masalah SP2J dan khususnya masalah menghidupkan kembali pembangkit gas PLPJ bukannya berpikir negative berapa yang nantinya akan di dapat.




