Daerah

Pemdes Sungai Dua Salurkan BLT-DD kepada 11 KPM, Mayoritas Lansia dan Warga Miskin Ekstrem

Kirim

Mediatrapnews,BANYUASIN, SUMSEL — Pemerintah Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2026 kepada masyarakat yang dinilai berhak menerima bantuan.

Penyaluran BLT-DD tahap kedua tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Sungai Dua pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sebanyak 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan untuk periode Juli hingga September 2026.

Penetapan 11 KPM penerima bantuan sebelumnya telah melalui pembahasan dalam rapat atau musyawarah di tingkat Desa Sungai Dua. Data penerima disepakati bersama setelah dilakukan pembahasan, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai benar-benar membutuhkan dan memenuhi kriteria penerima BLT-DD.

Mayoritas penerima bantuan merupakan masyarakat kurang mampu, termasuk warga lanjut usia (lansia) yang tergolong dalam kategori miskin ekstrem. Pemerintah desa berharap bantuan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga serta membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

Dalam kegiatan penyaluran tersebut, hadir langsung Kepala Desa Sungai Dua Hartomi, bersama perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD Desa Sungai Dua, serta pendamping desa.

Kepala Desa Sungai Dua, Hartomi, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya penyaluran BLT-DD kepada 11 KPM tersebut.

“Puji syukur, Alhamdulillah, Pemerintah Desa Sungai Dua telah menyalurkan bantuan langsung tunai kepada 11 kepala keluarga penerima manfaat. Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar Hartomi.

Ia mengatakan, bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi kondisi perekonomian saat ini yang semakin menantang dengan meningkatnya berbagai kebutuhan rumah tangga.

“Dengan adanya dana BLT ini, kami berharap warga penerima manfaat dapat terbantu. Gunakan bantuan ini untuk kebutuhan keluarga dan rumah tangga yang memang diperlukan,” tuturnya.

Hartomi menegaskan bahwa pemerintah desa berupaya memastikan bantuan yang bersumber dari Dana Desa tersebut disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan hasil kesepakatan melalui musyawarah desa.

Dengan disalurkannya BLT-DD tahap kedua ini, Pemerintah Desa Sungai Dua berharap bantuan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi 11 KPM, khususnya masyarakat lanjut usia dan warga yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.

Penyaluran bantuan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Sungai Dua dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui pemanfaatan Dana Desa tahun anggaran 2026.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *