Mediatrapnews,Palembang — Perkara dugaan korupsi BGS pasar Cinde buktikan pungsi pengawasan DPRD Provinsi dan Kota Palembang belum berjalan maksimal.
Wacana Revitalisasi pasar tradisional Cinde Welan menjadi pasar Modern sudah di gaung – gaungkan di berbagai media sebelum perjanjian Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemprov Sumsel dengan PT Magna Beatum.
Mungkin karena “kurangnya minat baca para wakil rakyat” maka isue sentral ini tidak begitu mereka ketahui dan berdampak pada potensi masalah sosial kemasyarakatan di masa mendatang tidak terpantau di gedung DPRD.
Pungsi pengawasan yang menjadi Tupoksi utama DPRD seakan hanya isapan jempol dan akan berjalan on the track bila suatu masalah sosial sudah menjadi viral di media sosial.
Sepertinya Fokus utama DPRD pada tiap tahun anggaran adalah bagaimana aspirasi dan pokok pikiran (pokir) menjadi program yang di danai oleh APBD.
Sebelum pembongkaran pasar situs budaya Cinde, sudah terjadi ribut – ribut pedagang yang galau karena lapak jualannya akan di sapu bersih oleh alat berat Excavator sementara belum ada kejelasan bagaimana periuk nasi mereka kedepan.
Namun ribut – ribut pedagang dan wacana pembangunan pasar Cinde Modern belum atau tidak disikapi DPRD melalui pungsi pengawasan sehingga terjadilah prahara besar penghancuran pasar warisan Budaya “Cinde Welan”.
Kalau saja DPRD menggunakan mata dan telinga serta perduli dengan masyarakat yang memilihnya untuk menyuarakan suara penderitaan mereka maka mungkin saja Penghancuran situs budaya pasar Cinde tidak terjadi.




