Daerah Lhokseumawe

Pj. Geuchik Gampong Batuphat Barat tandatangan Perjanjian, untuk Penasehat Hukum Gampong

Kirim

Mediatrapnews, Lhokseumawe
Aceh –
Selasa (24/03/2025) Pj. Geuchik gampong ‘Ismuhar’ tandatangani perjanjian bersama untuk konsultan hukum gampong, tepatnya dikantor geuchik jln. Banda Aceh – Medan, Meunasah gampong Batuphat Barat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe – Aceh, pada Jum’at 21 Maret 2025.

Program ini kami menilai sangat positif, tentunya kami juga mempelajarai dari sisi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku antara lain UU No 6 Thn 2014 sebagaimana telah diubah UU No 3 Thn 2024 ttg perubahan kedua atas UU No 6 Thn 2014 Tentang Desa dan Permendes PDTT NO 7 Thn 2023 Tentang Prioritas Penggunaan Dan Desa, program tersebut antara lain layanan konsultasi hukum gratis kepada aparatur, dan masyarakat gampong, tanpa memandang status ekonomi, sosial, dan latar belakang, konsultan hukum gampong bisa dimanfaatkan oleh masyarakat & aparatur gampong untuk menambah ilmu pengetahuan serta sebagai wadah pembelajaran di bidang hukum, minimal menjadi pengacara bagi diri sendiri, saat ini peraturan dan perundang-undangan tidak bisa ditafsirkan menurut pemikiran dan kemauan sendiri-sendiri, maka perlu penjelasan yang komperhensif dan lengkap untuk menjelaskan keterkaitan pasal demi pasal dalam peraturan dan undang-undang, tegas Pak ‘Is’ biasa diasapa warganya.

Sambungnya; Ilmu hukum dasarnya mencakup segala aspek baik aspak ekonomi, budaya, usaha, intelektual (SDM), pada dasarnya hukum banyak sekali berkaitan dengan kegiatan masyarakat sehari-hari, apalagi saat ini persaingan sangat ketat, harapan kami program tersebut untuk kemaslahatan warga, jika masyarakat paham tentang hukum dan dapat terafiliasi dalam perbuatannya, maka ia tentu akan mudah untuk bersaing dengan masyarakat lain dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari, dan tidak mudah terombang-ambing dalam tindakannya. Ucapnya.

Pimpinan kantor Firma Hukum Muslim AR. S,.H. & Konco menyampaikan Konsultan Hukum ini diberikan secara cuma-cuma (gratis) tanpa memandang suku, ras, agama, kulit, golongan, ekonomi dan latar belakang lainnya, guna membantu geuchik dan aparatur gampong dalam menjalani tugas gampong sehari-hari, serta untuk pemenuhan hak masyarakat pencari keadilan dalam hal pelayanan konsultasi hukum geratis, hal tersebut dalam system hukum modern disebut Asas Equality before the law yang mengandung makna semua manusia sama dan setaraan dihadapan hukum.

Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan konsultasi hukum baik konsultasi hukum Pidana, maupun Perdata, syaratnya cukup hanya menunjukkan identitas (KTP) atau surat keterangan domisili dari gampong, lalu hubungi layanan kami melalui scand barcode yang telah disediakan, selanjutnya masyarakat dapat langsung berkonsultasi baik tatap muka maupun via online dan/atau media sosial lainnya, dan kami segenap pengurus dari firma hukum mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada segenap perangkat gampong Batuphat Barat yang telah mempercayakan firma hukum kami. Tutupnya.

Red. GN. Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *