Lubuk linggau

Tersandung Narkoba dan Pelanggaran Disiplin, Bripka Eda Dipecat dari Kepolisian

Kirim

Mediatrapnews,lubuklinggau — Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Bripka Eda anggota Polres Lubuk Linggau yang tersandung kasus narkoba
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Bripka Eda anggota Polres Lubuk Linggau yang tersandung kasus narkoba
Lubuk Linggau,Mediatrapnews — Bripka Eda salah satu anggota Polres Lubuk Linggau di berhenti dengan tidak hormat (PDTH).Senin, 19 Mei 2025

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K. pada Senin, (19/5/2025) di halaman Mapolres Lubuk Linggau.

Bripka Eda diberhentikan lantaran melanggar disiplin polisi serta terlibat narkoba. Karena Bripka Eda tidak hadir dalam upacara PDTH sehingga dihadirkan fotonya saja.

 

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K mengatakan PDTH merupakan hasil akhir dari proses hukum dan disiplin internal, sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan aturan serta menjaga kehormatan profesi Polri.

Bripka Eda dinyatakan melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, khususnya Pasal 13 dan Pasal 14 Ayat (1) huruf b, yang mengatur tentang alasan dan dasar hukum pemberhentian tidak dengan hormat.

Selain itu, ia juga terbukti melanggar ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, serta Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Kapolres menyatakan bahwa keputusan ini tidak diambil dengan mudah, melainkan melalui proses pemeriksaan yang objektif dan transparan.

“Tindakan tegas ini merupakan upaya untuk menjaga citra dan marwah institusi, serta memberikan pembelajaran kepada seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi kedisiplinan, tanggung jawab, dan etika dalam melaksanakan tugas,”ucapnya

Lanjutnya, apel berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polres Lubuk Linggau bahwa sebagai abdi negara, setiap pelanggaran serius terhadap aturan kedinasan akan ditindak tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (Dadang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *