Mediatrapnews,muba — Dugaan korupsi anggaran kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nasional Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (GRANSI) menyatakan akan menggelar aksi damai dan melaporkan dugaan penyelewengan anggaran pelatihan migas di Dinas Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.
Ketua GRANSI, Supriyadi, mengungkapkan bahwa pada Tahun Anggaran 2025, Dinas Tenaga kerja Dan Trasmigrasi Muba mengalokasikan dana sebesar Rp5.563.700.000 untuk kegiatan pelatihan migas. Namun berdasarkan data dan penelusuran yang dikantongi pihaknya, realisasi anggaran tersebut diduga hanya mencapai Rp1.884.417.000.
“Ini selisih anggaran yang sangat besar dan tidak bisa dianggap sepele. Kami menduga ada indikasi kuat penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah,” tegas Supriyadi kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Atas dasar itu, GRANSI memastikan akan menggelar aksi damai pada Kamis, 29 Januari 2026, di kantor Kejati Sumsel. Dalam aksi tersebut, GRANSI juga akan secara resmi melaporkan dugaan korupsi kegiatan pelatihan migas yang diduga bermasalah.
Supriyadi secara tegas mendesak Kejati Sumsel untuk memeriksa Mursalin, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut, termasuk Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Jangan hanya pelaksana di lapangan. Kejati harus berani memeriksa PA, KPA, dan PPK karena merekalah yang memiliki kewenangan penuh dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pencairan anggaran,” ujarnya.
Menurut Supriyadi, bila dugaan ini tidak segera diusut, maka akan menjadi preseden buruk dalam tata kelola keuangan daerah. Ia menilai selisih anggaran miliaran rupiah tersebut patut diduga sebagai bentuk pembiaran sistematis atau bahkan dugaan korupsi berjemaah.
“Kami tidak ingin hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kejati Sumsel harus membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Tenaga kerja & Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin maupun Mursalin belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(Red)




