Mediatrapnews, Batang Hari – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief Melantik Dua Penjabat Kepala Desa Bertempat di Serambi Rumah Dinas Bupati Batang Hari. Senin (08/092025)
Peraturan Bupati Batang Hari No.77 Tahun 2019 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa
Dua Pj. Kepala Desa yang dilantik yaitu : Munzir Pj. Kepala Desa Kampung Pulau, Kecamatan Pemayung Menggantikan Suldan Hadi (Almarhum) dan Hendra. SE Pj. Kepala Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bajubang menggantikan Yatasif Chandra Mengundurkan Diri/Pindah Domisili
Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Pj. Kepala Desa yang baru dilantik dan Bupati Batang Hari berharap kepada Pj. Kepala Desa yang baru dilantik dapat melanjutkan program pembangunan di dua Desa tersebut
Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menyampaikan harapan khusus kepada dua Pj. Kepala Desa yang baru dilantik yaitu Desa Kampung Pulau, Kecamatan Pemayung dan Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bajubang tetap menjaga program ketahanan pangan di Desa tersebut, mengingat Desa Kampung Pulau merupakan satu diantara sentra ketahan pangan di Kabupaten Batang Hari
Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menyebutkan Desa Kampung Pulau merupakan salah satu sentra ketahanan pangan dan saya berharap Kepala Desa baru dapat bersinergi dengan Dinas terkait untuk menjaga potensi Desa tersebut dengan baik. Sebut Bupati Batang Hari
Bupati Batang Hari juga mengingatkan Kepala Desa Mekar Jaya yang baru dilantik bahwa Desa Mekar Jaya merupakan Desa perkebunan dan Kepala Desa baru untuk dapat memastikan bahwa masyarakat Desa Mekar Jaya dapat bekerja dengan aman dan hasil kebun mereka dapat meningkat juga diperoleh dengan lancar. Tutup Muhammad Fadhil Arief.(Red)




