Daerah K maki Nasional Sumatera selatan

Isue miring potongan anggaran cetak sawah hingga 40% dari pagu dana santer terdengar karena adanya keluhan buruh terkait potongan pajak 13,5% yang di bebankan kepada mereka

Kirim

Sumatera selatan — Isue miring potongan anggaran cetak sawah hingga 40% dari pagu dana santer terdengar karena adanya keluhan buruh terkait potongan pajak 13,5% yang di bebankan kepada mereka.

Buruh atau pekerja kasar yang mendapat kontrak kerja OPLA dan cetak sawah 60% dari RAB dalam perjanjian lisan kepada oknum mengeluh karena ada potongan tambahan 13,5% untuk pajak.

“Saya dan teman – teman mendapat kontrak cetak sawah dan OPLA dari oknumlah dengan nilai 60% dari RAB swakelola dan itu lumayanlah keuntunganya”, ujar mandor yang mengerjakan OPLA dan Cetak sawah.

“Tapi waktu pembayaran ada potongan tambahan 13,5% dengan alasan untuk bayar pajak PPN dan PPH, lah kami kan bekerja tanpa perjanjian kontrak kenapa bayar pajak”, keluhnya.

“Potongan 13,5% itu juga dari nilai RAB sehingga kami bekerja dengan dana 46% dari RAB karena potongan pajak itu”, lanjut mandor pekerja cetak sawah.

“Kami mendapat info luasan cetak sawah hampir 50.000 hektare sementara lahan petani gak sampai segitu”, ucap mandor.

“Apa nanti hutan lindung yang akan di jadikan sawah masyarakat sementara OPLA kabarnya hampir 100.000 hektar dg pagu RAB Rp. 4,6 juta per hektar di Sumsel ini pak”, tutur pak Mamdor.

Dengan anggaran trilyunan rupiah itu dan isue potongan 53,5% dari RAB berapa banyak uang negara yang tidak terserap bila pernyataan pekerja atau buruh benar adanya.

Isue tak sedap ini harus di sikapi oleh Presiden dan institusi APH karena besarnya anggaran cetak sawah dan OPLA dalam anggaran APBN Kementan.

Korupsi memang sudah sangat menggila sampai merenggut harkat hidup orang banyak dan menjadi pelanggaran HAM berat di NKRI tanpa disadari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *