Daerah Hukum Jakarta K maki Korupsi Nasional Palembang

Arifia Hamdani bantu KPK ungkap mega korupsi Sumsel hancurkan harkat hidup rakyat

Kirim

Mediatrapnews,Jakarta — Arifia Hamdani datang ke KPK penuhi undangan penyidik untuk di intrograsi terkait dugaan gratifikasi dan dugaan pemalsuan LHKPN serta potensi TPPU pada APBD Sumsel 2018 – 2023 yang merugikan negara ratusan milyar.

Berawal dari kontrak perencanaan landscape, pelaksanaan pekerjaan dan pengawasan mutu, Arifia di kontrak calon Gubernur Sumsel untuk membangun Vila Gandus seluas 16 hektar atau 160.000 m2.

Arifia Hamdani di bayar dan mengawasi pekerjaan yang di laksanakan 7 SKPD dalam pembangunan Vila Gandus karena HD terpilih menjadi Gubernur Sumsel tahun 2018.

Namun kontrak senilai Rp. 11 milyar pembangunan Vila Gandus menjadi polemik karena menyisakan tagihan sebesar Rp. 4,7 milyar yang belum di bayar ke Arief yang dinyatakan dalam gugatan Perdata.

Sengkarut sisa tagihah Rp. 4,7 milyar inilah yang menjadi pembuka dugaan gratifikasi di Pemprov Sumsel 2018 – 2023 yang diduga melibatkan 7 SKPD, kontraktor dan oknum DPRD Sumsel di jelaskan Arief ke penyidik KPK.

KPK tidaklah mungkin membungkam perkara ini karena intervensi mafia kasus karena bukti yang diserahkan Arief sangat lengkap berupa dokumentasi, rekaman, perselingkuhan, putusan sidang dan bukti lainnya.

Masyarakat menunggu KPK dalam 20 hari ke depan untuk memulai penyidikan karena 30 hari setelah berkas di anggap cukup maka KPK harus menyimpulkan siapa yang akan menjadi calon tersangka pemberi dan penerima gratifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *