Mediatrapnews,BANYUASIN — Momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026, di Desa Talang Kemang justru diwarnai kecemasan dan kegelisahan warga. Puluhan hektare lahan yang disebut telantar dan berada di kawasan PT Melania terbakar hebat. Lokasi lahan yang nyaris berbatasan langsung dengan permukiman warga membuat masyarakat khawatir api merembet ke lahan dan rumah warga.
Kebakaran tersebut juga menimbulkan asap tebal yang menyelimuti kawasan sekitar. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu aktivitas serta kenyamanan warga, terlebih saat musim kemarau dan masyarakat setempat mengalami kesulitan mendapatkan air.(17/8/2026)
Berdasarkan keterangan salah seorang warga yang berada di lokasi, kobaran api di kawasan hutan PT Melania terlihat sangat mengerikan. Api disebut membesar dan asap tebal terlihat di berbagai titik.
Menurut warga tersebut, masyarakat yang menyaksikan kejadian hanya dapat melihat kobaran api selama berjam-jam karena disebut belum ada alat pemadam kebakaran dari pihak PT Melania yang tiba di lokasi. Kondisi semakin menyulitkan karena warga sendiri tengah mengalami kesulitan air akibat musim kemarau.
“Api membesar dan asap tebal di mana-mana. Kami warga hanya bisa melihat karena berjam-jam tidak ada alat pemadam kebakaran dari pihak PT Melania. Sementara kami sendiri kesulitan air karena musim kemarau,” ungkapnya.
Warga tersebut menambahkan, kondisi menjadi semakin mengkhawatirkan karena api mulai menjalar mendekati lahan milik masyarakat.
Beruntung, menurut keterangan warga, terdapat salah seorang warga yang memiliki kepedulian sosial dan rela mengorbankan tenaga serta material untuk membantu memadamkan api. Dengan menggunakan mobil pikap dan tedmon berisi air, warga tersebut berupaya melakukan pemadaman agar api tidak semakin meluas dan menjalar ke lahan masyarakat.
“Untung saja ada warga yang berjiwa sosial, rela berkorban tenaga dan material. Menggunakan mobil pikap dan tedmon untuk mengangkut air dan memadamkan api yang sudah hampir menjalar ke lahan warga,” tutupnya.
Wasito: Kami Akan Laporkan Kembali ke Polda Sumsel
Di lokasi yang sama, salah seorang tokoh masyarakat Desa Talang Kemang, Wasito, turut menyampaikan keprihatinannya terkait kebakaran tersebut.
Wasito menyoroti persoalan keberadaan PT Melania yang menurutnya selama ini menjadi perhatian masyarakat. Ia juga menyampaikan kritik keras terhadap respons aparat penegak hukum terhadap berbagai laporan yang berkaitan dengan perusahaan tersebut.
“PT Melania ini satu-satunya perusahaan yang tak bisa dikritik dan dilaporkan. Setiap kali aparat penegak hukum menerima laporan, PT Melania seperti bisu seribu bahasa,” ujar Wasito.
Ia juga menilai DPR seolah tidak berkutik menghadapi persoalan yang berkaitan dengan PT Melania. Meski demikian, Wasito menegaskan bahwa masyarakat akan tetap menempuh jalur hukum dan mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
“Kita sebagai masyarakat yang patuh kepada aturan yang ada di negara Indonesia ini harus patuh pada aturan,” tegasnya.
Wasito memastikan pihaknya akan kembali melaporkan peristiwa kebakaran tersebut secara resmi kepada Polda Sumatera Selatan. Menurutnya, pemberitahuan awal melalui WhatsApp telah dilakukan, termasuk dengan mengirimkan video dan foto kondisi kebakaran sebagai bahan informasi awal.
“Kita akan laporkan kebakaran ini ke Polda Sumsel secara resmi. Pemberitahuan melalui WhatsApp sudah kita lakukan, video dan foto juga sudah kita kirim. Walaupun laporan kebakaran PT Melania tahun 2025 sampai sekarang belum ada kejelasan, kita akan tetap laporkan ulang,” tutup Wasito.
Masyarakat berharap peristiwa kebakaran ini mendapat perhatian serius dari pihak terkait, terutama menyangkut keselamatan warga yang permukimannya berdekatan dengan kawasan lahan yang terbakar serta dampak asap dan potensi meluasnya kebakaran.
Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak PT Melania terkait penyebab kebakaran, langkah penanganan di lokasi, serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi masih diperlukan sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.(Red)




